Kalo Cicak rame-rame, pasti bisa mengalahkan Buaya..!

cicak

Berbagai analisis telah muncul terkait kemungkinan adanya skenario besar untuk menghancurkan dan menghentikan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang mengedepankannya secara halus, tersirat. Ada yang dengan cerdas dan tegas. Ada pula yang emosional. Semua itu tak membuat Kepolisian RI, sebagai “pihak tertuding”, bergeming.

Salah satu sorotan analisis menyangkut apa yang disebut ‘Dokumen 15 Juli 2009′. Dokumen ini berisi “pengakuan” Ary Muladi dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo, yang lantas dijadikan bukti kepolisian untuk mengusut kasus suap di KPK. Tapi sebagian besar pengamat dan praktisi hukum mencurigai keberadaan dokumen tersebut. “Jangan-jangan memang benar ada apa-apanya. Polisi sampai bertemu Anggoro di Singapura, dan ini kita tidak melihatnya sebagai pertemuan biasa,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Muchtar di Jakarta, Selasa (13/10).

Sebelumnya, kuasa hukum KPK, Ahmad Rivai, mengungkapkan telah terjadi pertemuan antara petinggi kepolisian dengan Anggoro di Singapura. Menurut Zaenal, adalah sesuatu yang sangat janggal jika seseorang yang sudah menjadi tersangka dan diumumkan menjadi DPO, malah ditemui dan tidak ditangkap. “Ini menjadi catatan penting. Kok seolah-olah sangat akrab. Kemungkinan besar kan memang ada apa-apa,” sebut Zaenal.

Ary belakangan mencabut pernyataannya dalam dokumen yang dibuat pada 15 Juli itu. Sementara Anggodo tetap berkukuh pada pengakuannya yakni telah menggelontorkan sejumlah uang. KPK sendiri sudah membantah dokumen 15 Juli dengan sejumlah bukti. “Yang juga tak kalah mengherankan, mengapa pengakuan sepihak terus dipertahankan pihak kepolisian. Artinya ini sangat menarik untuk melihatnya. Mengapa polisi dalam hal ini terkesan sangat memaksa,” ujarnya.

Sementara Ahmad Rivai, Zaenal Arifin dan pendukung gerakan Cicak (Berani Lawan Buaya) “rebut”, pihak kepolisian justru terus bergerak. Mabes Polri membenarkan pihaknya tengah memburu Julianto alias Anto, orang yang disebut-sebut sebagai kurir atau penerima dana Rp5,1 miliar dari tersangka Ary Muladi untuk disampaikan ke pimpinan KPK. Seperti disebutkan dalam Dokumen 15 Juli, dana tersebut dimaksudkan untuk melobi pimpinan KPK agar dapat membebaskan Anggoro Widjojo dari kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. “Kita sedang lidik,” kata Dir III Mabes Polri Brigjen Pol Yovieanes Mahar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Bentuk Pansel

Pemerintah segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru. Pembentukan itu didasari atas diberhentikannya Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. “Saya sudah meminta Menkumham (Andi Mattalatta) untuk membentuk panitia seleksi,” kata Mensesneg Hatta Radjasa di Istana Negara, kemarin. Keputusan pemberhentian tetap Antasari ini, imbuhnya, sudah ditandatangani Presiden beberapa hari yang lalu.

Antasari yang pernah menjadi orang paling ditakuti ini (oleh para koruptor tentunya), sekarang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasal 32 mengatur bahwa, ‘Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena: c.menjadi terdakwa karena  melakukan tindak pidana kejahatan’.

Pasal 33 UU KPK juga mengatur bahwa Presiden harus mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai prosedur yang ada dalam UU KPK, yakni melalui mekanisme pansel.

AYO DUKUNG

Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto

dikutip dari  harian global.com

Kasih Ibu…. (wajib baca..!)

ibu_kelaparan

Konon pada jaman dahulu, di Jepang ada semacam kebiasaan untuk membuang orang lanjut usia ke hutan. Mereka yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke tengah hutan yang lebat, dan selanjutnya tidak diketahui lagi nasibnya.

Alkisah ada seorang anak yang membawa orang tuanya (seorang wanita tua) ke hutan untuk dibuang. Ibu ini sudah sangat tua, dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Si anak laki-laki ini menggendong ibu ini sampai ke tengah hutan. Selama dalam perjalanan, si ibu mematahkan ranting-ranting kecil. Setelah sampai di tengah hutan, si anak menurunkan ibu ini.
“Bu, kita! sudah sampai”,kata si anak. Ada perasaan sedih di hati si anak. Entah kenapa dia tega melakukannya.

Si ibu , dengan tatapan penuh kasih berkata:”Nak, Ibu sangat mengasihi dan mencintaimu. Sejak kamu kecil, Ibu memberikan semua kasih sayang dan cinta yang ibu miliki dengan tulus. Dan sampai detik ini pun kasih sayang dan cinta itu tidak berkurang.

Nak, Ibu tidak ingin kamu nanti pulang tersesat dan mendapat celaka di jalan. Makanya ibu tadi mematahkan ranting-ranting pohon, agar bisa kamu jadikan petunjuk jalan”.

Demi mendengar kata-kata ibunya tadi, hancurlah hati si anak. Dia peluk ibunya erat-erat sambil menangis. Dia membawa kembali ibunya pulang, dan ,merawatnya dengan baik sampai ibunya meninggal dunia.

Mungkin cerita diatas hanya dongeng. Tapi di jaman sekarang, tak sedikit kita jumpai kejadian yang mirip cerita diatas. Banyak manula yang terabaikan, entah karena anak-anaknya sibuk bisnis dll. Orang tua terpinggirkan, dan hidup kesepian hingga ajal tiba. kadang hanya dimasukkan panti jompo, dan ditengok jikalau ada waktu saja.

Kiranya cerita diatas bisa membuka mata hati kita, untuk bisa mencintai orang tua dan manula. Mereka justru butuh perhatian lebih dari kita, disaat mereka menunggu waktu dipanggil Tuhan yang maha kuasa. Ingatlah perjuangan mereka pada waktu mereka muda, membesarkan kita dengan penuh kasih sayang, membekali kita hingga menjadi seperti sekarang ini.. ^^